Selasa, 05 Juni 2012

KONGRES PANCASILA



INSTITUSIONALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

Indonesia sebagai negara yang merdeka berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar serta filosofi Bangsa, sesungguhnya menjamin perlindungan bagi setiap warga negara didalam segala aspek kehidupannya. Inilah yang melandasi kehendak mulia dari para pendiri Republik ini untuk membentuk Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur/menyelenggarakan pemerintahan negara. Oleh karena itu tidak setiap orang boleh memberikan pengertian atau tafsiran menurut pendapatnya sendiri, karena pancasila adalah suatu faham filsafat. Mengingat bahwa pancasila adalah dasar negara, maka mengamalkan pancasila dan mengamankan pancasila mempunyai sifat imperaktif/memaksa artinya setiap warga negara indonesia harus tunduk dan patuh kepadanya. Siapa saja yang melanggar pancasila sebagai dasar negara harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara Indonesia. Pancasila secara eksplisit menjadi landasan moral dan hukum, bukan hanya bagi warga Negara dalam tata kehidupannya tetapi juga bagi Negara dalam ketatanegaraannya. Dalam Negara Pancasila sesuai dengan struktur eksistensinya manusia Indonesia yang pluralistik merupakan kewajiban untuk mewujudkan hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang, dalam bertingkahlaku antar sesama manusia, manusia dengan alamnya, dan manusia dengan penciptanya. Pancasila mengandung nilai-nilai moral yang dapat membawa masyarakat Indonesia untuk berkembang dan mencapai tujuannya yaitu menjadi manusia yang berbudi luhur, dewasa dalam berperilaku, mempunyai keseimbangan hidup dalam menghadapi masalah, memiliki kecerdasan intelektual dan ketrampilan kerja, bertanggungjawab terhadap segala perilaku yang dilakukannya. Implementasi Pancasila dapat menjadi media dan sarana interaksi yang efektif, utamanya pengkayaan pandangan, pendapat dan pemikiran. Guna merumuskan konsep sosialisasi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konsep sosialisasi dan implementasi Pancasila yang antara lain menyangkut materi, sasaran dan metodologi menjadi sangat penting, mengingat realisasi dinamika kehidupan yang ada saat ini yang diwarnai oleh berkembangnya nilai-nilai demokrasi dalam proses demokratisasi yang terus berlanjut. Dalam konteks Indonesia masa kini dan masa depan, pengembangan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila harus mempertimbangkan perspektif multikulturalisme, unsur-unsur dan proses konstruksi identitas nasional, yang semuanya harus bermuara pada tujuan untuk semakin memanusiakan masyarakat Indonesia, dan terbangun sikap dasar yang mampu menghargai dan lebih toleran pada perbedaan cultural dan religius, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, mengembangkan budaya demokratis, dan menciptakan keadilan sosial. Dalam konteks inilah sebuah “visi ke depan” menjadi penting. Pembangunan karakter melalui pendidikan karakter merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dengan melibatkan: 1.Keluarga, keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan pertama dan utama harus kita berdayakan kembali dan keluarga adalah merupakan tempat belajar yang penuh kasih hati dan kasih sayang. 2.Pendidikan sekolah, pendidikan sekolah bukan hanya sebatas transfer of knowledge, melainkan sebagai upaya pembimbingan peserta didik untuk mencapai perkembangan baik secara jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Pendidikan juga mencakup usaha-usaha untuk membangun watak, sikap, dan kepribadian untuk menjadi manusia sempurna. 3.Lingkungan masyarakat luas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan pembentukan karakter. Dari persfektif agama dan keyakinan, budaya dan adat, situasi kemasyarakatan, dengan system dan nilai yang dianutnya akan mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar